BRANDA.CO.ID – Dinamika panjang yang mengiringi proses Konferensi Cabang (Konfercab) ke-22 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Cianjur akhirnya bermuara pada satu titik, tuntas dan sah, Sabtu (31/1/2026).
Gedung PCNU Kabupaten Cianjur menjadi saksi berakhirnya proses konsolidasi organisasi yang sempat diwarnai perbedaan pandangan, namun tetap berpegang pada nilai dan mekanisme organisasi.
Sejak awal, Konfercab kali ini tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan.
Ia menjelma ruang ujian kedewasaan berorganisasi, bagaimana kader PMII memaknai perbedaan, menjaga etika kaderisasi, serta menempatkan aturan sebagai panglima tertinggi.
Demisioner Ketua Cabang PMII Kabupaten Cianjur, Sahabat Saepul Rohman, menegaskan bahwa setiap dinamika yang muncul harus disikapi secara jujur dan terbuka.
Menurutnya, PMII dibangun bukan semata sebagai organisasi struktural, melainkan ruang intelektual dan moral bagi kadernya.
“PMII lahir dari nilai intelektualitas dan moralitas. Ketika ada proses yang tidak sesuai mekanisme, maka tugas kita adalah membenahinya, bukan menutupinya. Transparansi adalah ruh kaderisasi, termasuk soal kelengkapan administrasi dan tahapan pengkaderan,” ujarnya.
Di tengah dinamika tersebut, Badan Pekerja Konfercab (BPK) memegang peran krusial sebagai penjaga marwah forum.
Melalui pertimbangan forum dan mekanisme organisasi, M. Abdul Rohim Rijki akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Cabang PMII Kabupaten Cianjur masa khidmat 2026–2027 secara aklamasi.
Penetapan ini menjadi penanda berakhirnya dinamika sekaligus awal baru bagi perjalanan PMII Cianjur ke depan.
Bagi Abdul Rohim Rijki, amanah tersebut bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus dijaga bersama. Ia menekankan pentingnya rekonsiliasi dan persatuan pasca-Konfercab.
“Perbedaan dalam Konfercab adalah hal yang wajar. Namun setelah forum selesai, persatuan dan kaderisasi harus kembali menjadi prioritas. PMII harus terus berdiri di atas nilai keislaman, keindonesiaan, dan intelektualitas,” ungkapnya.
Ketua BPK, Usep M Fauzi, memastikan bahwa seluruh tahapan Konfercab dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) PMII.
“Setiap keputusan yang lahir dari Konfercab adalah hasil musyawarah forum tertinggi di tingkat cabang. Prosesnya sah, legal, dan memiliki legitimasi organisasi,” tegas Usep.
Tuntasnya Konfercab ke-22 ini menjadi babak baru bagi PMII Kabupaten Cianjur.
Di tengah tantangan zaman dan kompleksitas gerakan mahasiswa, kepemimpinan baru diharapkan mampu melanjutkan estafet perjuangan organisasi secara konsisten, inklusif, dan transparan seraya memastikan kaderisasi tetap menjadi jantung gerakan PMII.***

