BRANDA.CO.ID – Bupati Cianjur menghadiri rapat paripurna tentang laporan reses anggota DPRD Kabupaten Cianjur masa persidangan ke-2 tahun 2023-2024.
rapat paripurna tentang laporan reses anggota DPRD Kabupaten Cianjur dilaksanakan di ruang rapat DPRD Cianjur, Senin (29/1/2024).
Selain rapat tentang laporan reses anggota DPRD Kabupaten Cianjur masa persidangan ke-2 tahun 2023-2024, dikesempatan yang sama dilaksanakan kegiatan lainnya.
Kegiatan tersebut yakni, penetapan peraturan DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2019 tentang tata tertib.
Selain Anggota DPRD dan Bupati Cianjur Herman Suherman, hadir juga pada kesempatan tersebut Anggota Fraksi, Unsur Forkopimda, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta tamu undangan lainnya.***