Polres Sukabumi Kota Berhasil Cegah Aksi Tawuran Antar Berandal Bermotor

Kapolres Sukabumi Kota Rita Suwadi saat konferensi pers bersama sejumlah awak media. (Foto: Her)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Polres Sukabumi Kota mengamankan 12 pemuda dari dua kelompok berandal bermotor yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan Gedung Gembok Cinta, Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Minggu (1/9/2024) dini hari.

“Ke 12 pemuda ini kita amankan di sekitar tower Jalan Sarasa, Kampung Loa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi,kata Kapolres Sukabumi Kota, Senin (2/9/2024).

Rita mengungkapkan, ke 12 orang ini berinisial PS (16), (17), RA(16), S (18), JZ (14), R (26), MR (26), MF (26), MR (26), MF (26), DU (17) dan DS (31).

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 25 buah senjata tajam berbagai jenis, 9 unit sepeda motor dan 3 unit telepon genggam,”ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Rita, ke 12 orang ini merupakan warga Cibeureum dan Lembursitu serta Nyalindung Sukabumi.

Dari ke 12 orang ini 6 orang bersetatus pelajar, sedangkan 6 lainya tunakarya.

“Pencegahan aksi tawuran antar kelompok berandal bermotor ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui lapor polisi siap mangga, dimana warga terasebut melihat sekelompok pemuda yang nongkrong di dekat tower di Jalan Sarasa Cibeureum,”ungkapnya.

Berdasrkan Informasi tersebut, tambah Rita, pihaknya langsung respon dengan menerjunkan piket fungsi dan Polsek Rayon Selatan yang sedang melakukan KRYD untuk memeriksa ke lokasi.

“Setibanya di lokasi sekelompok pemuda ini terlihat melarikan diri. Namun akhirnya kami berhasil mengamankan 12 orang dari 2 kelpok bermotor berbeda, serta mengamankan puluhan senjata tajam berbagaj jenis,”imbuhnya.

Rita mengutarakan, puluhan sajam berbagai jenis ditemukan ditempat yang disembunyikan di sebuah gudang yang diduga akan dipergunakan dalam aksi tawuran dengan kelompok bermotor berbeda.

“Ke 12 orang ini masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Seluruhnya masih berstatus sebagai saksi,”tuturnya.

Terhadap ke 12 pemuda ini, Polres Sukabumi Kota akan memberikan pembinaan dan sanksi wajib lapor berturut-turut selama tiga bulan sebagai bentuk pengawasan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif memberikan informasi kepada kami, sehingga bisa mencegah terjadinya suatu tindak pidana yang tentunya dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kota Sukabumi,”cetusnya.

Rita menghimbau, agar para orang tua bisa meningkatkan pengawasan terhadap keluarga maupun putra putrinya. Bila memang tidak ada hal yang mendesak, kiranya dapat mengajak keluarga untuk selalu berkumpul di rumah.

“Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi Kondusif,”tandasnya. (Her).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist